Legalnews.My.Id / Jakarta – Aliansi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ciputat secara resmi menyampaikan sikap kritis dan lima tuntutan mendesak kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Sikap ini disampaikan menyusul memuncaknya sengketa kelembagaan antara UIN Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang memberatkan, serta ketidakjelasan realisasi anggaran pembangunan fasilitas kampus(7/9/2026)

 

Melalui surat resmi bernomor 01/SEK/AMUJC/IX/2026, Aliansi Mahasiswa meminta audiensi segera dengan pihak Kemenag selaku pembina Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri untuk menyelesaikan krisis tata kelola yang dinilai mencederai marwah akademik dan merugikan ribuan mahasiswa.

 

Aliansi menyoroti serangkaian insiden kekerasan dan ketegangan dalam sengketa pengelolaan Sekolah Dasar Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang. Puncak ketegangan terjadi pada 4 Juni 2026 saat kunjungan Rektor Asep Saepudin Jahar yang diwarnai aksi saling dorong, hingga pendudukan lahan dan tudingan pengambilan paksa aset kendaraan milik Yayasan pada 22 Agustus 2026.

 

“Kami mengecam segala bentuk premanisme, pengerahan massa, dan intimidasi di lingkungan pendidikan. Pimpinan perguruan tinggi seharusnya menjadi teladan, bukan memicu konflik hukum yang melibatkan kepolisian,” tegas Arif Rahman Simanjuntak, Koordinator Aliansi Mahasiswa UIN Jakarta Ciputat.

 

Kini, sengketa telah memasuki ranah hukum setelah Yayasan Syarif Hidayatullah melaporkan Rektor dan Wakil Rektor II atas dugaan premanisme. Aliansi menilai hal ini sangat merusak reputasi UIN Jakarta di mata masyarakat.

 

Di tengah sengketa aset yang belum jelas kepemilikannya, Rektorat mendorong status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Namun, langkah ini dibarengi dengan kenaikan UKT yang signifikan dari rata-rata Rp4,2 juta menjadi hampir Rp7 juta per semester.

 

Aliansi menilai kenaikan ini tidak sebanding dengan kualitas fasilitas yang ada. “Otonomi kampus melalui PTNBH harusnya berarti kemandirian pengelolaan aset, bukan pintu masuk komersialisasi yang membebani mahasiswa dari keluarga ekonomi menengah ke bawah,” tambah Arif.

 

Selain itu, Aliansi juga mempertanyakan transparansi rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dijanjikan sejak 2025 dengan anggaran sekitar Rp7 miliar. Hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai realisasi fisik, sumber pembiayaan, maupun skema kerja sama dengan pihak swasta.

 

“Mahasiswa berhak tahu: ke mana uang tersebut? Kami menolak janji-janji politis tanpa bukti nyata. Keselamatan mahasiswa tidak bisa dijadikan alat pencitraan,” ujarnya.

 

Berdasarkan kondisi tersebut, Aliansi Mahasiswa UIN Jakarta menyampaikan lima tuntutan pokok kepada Kementerian Agama RI:

 

Usut Tuntas Sengketa SDIP Pamulang: Mendesak Kemenag mengusut peristiwa kekerasan, pengerahan massa, dan sengketa aset antara UIN Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah secara adil dan transparan.

 

Hentikan Ambisi PTNBH yang Memberatkan: Menolak kebijakan PTNBH yang berujung pada komersialisasi pendidikan dan kenaikan UKT drastis sebelum sengketa aset dan kepemilikan lahan diselesaikan.

 

Buka Transparansi Anggaran JPO: Wajibkan Rektorat membuka data sumber anggaran, skema kerja sama, dan target penyelesaian pembangunan JPO secara terbuka.

 

Evaluasi Kepemimpinan Rektor: Mendesak Menteri Agama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Rektor Asep Saepudin Jahar terkait penanganan konflik, transparansi keuangan, dan kualitas layanan akademik.

 

Jaminan Tata Kelola Baik: Memastikan pengelolaan UIN Jakarta kembali pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan civitas academica, bukan ambisi personal pimpinan.

 

Aliansi Mahasiswa memberikan tenggat waktu bagi Kementerian Agama untuk menanggapi surat ini dan memfasilitasi dialog. Apabila tidak ada tindak lanjut yang memuaskan, Aliansi menyatakan siap melakukan eskalasi aksi sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan akademik.

 

“Pendidikan tinggi keagamaan harus mencerdaskan bangsa, bukan diwarnai konflik, ketakutan, dan beban ekonomi yang mencekik,” tutup Arif.

 

 

Koordinator :

Arif Rahman Simanjuntak

Koordinator Aliansi Mahasiswa UIN Jakarta Ciputat

 

(Red/Tim)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *